TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
Data Bansos Tak Sinkron dengan Lapangan, Lansia di Cianjur Menangis Tak Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Data Bansos Tak Sinkron dengan Lapangan, Lansia di Cianjur Menangis Tak Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Daftar Isi
×


CIANJUR, JABAR — Sebuah pemandangan memprihatinkan terjadi di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ma Sari (65), seorang warga lanjut usia dari Kampung Senen RT 2/RW 2, mendatangi kediaman Kasi Kesra Desa Nyalindung, Dendi Fadilah Nugraha, sambil menangis tersedu-sedu, Jumat (11/9).


​Kedatangan Ma Sari bukan tanpa alasan. Ia mengadu lantaran tidak pernah menerima bantuan pangan berupa beras seberat 30 kilogram, padahal ia merupakan warga prasejahtera yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan, nama Ma Sari ternyata tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTESN).


​Menanggapi aduan tersebut, Kasi Kesra Desa Nyalindung, Dendi Fadilah Nugraha, mengaku bingung dan serba salah karena tidak bisa berbuat banyak untuk langsung memberikan bantuan di luar regulasi yang ada.


  • Kendala Teknis Data: Dendi menyatakan bahwa pihak desa sebenarnya sudah lama mengajukan dan mendaftarkan Ma Sari ke dalam sistem DTKS.
  • Ketidaksesuaian Data: Menurut Dendi, kasus yang dialami Ma Sari mencerminkan carut-marutnya data di lapangan yang kerap kali tidak sesuai dengan kondisi riil warga miskin di tingkat tapak.

    ​"Ma Sari memang tidak terdata di DTESN. Kami di tingkat desa sebenarnya sudah mengajukan dan mendaftarkannya ke DTKS, namun kenyataannya di lapangan masih banyak warga tidak mampu yang luput dari bantuan," ujar Dendi.


    ​Senada dengan stafnya, Kepala Desa Nyalindung, Jaenudin, secara terbuka membenarkan insiden tersebut. Ia mengakui bahwa apa yang dialami oleh Ma Sari hanyalah puncak gunung es dari permasalahan pendataan sosial yang kerap dikeluhkan masyarakat.


    • Masalah Sistemik: Jaenudin mengungkapkan bahwa masih banyak warga tidak mampu lainnya di Desa Nyalindung yang bernasib serupa dengan Ma Sari—tidak mendapatkan hak bantuan pangan beras 30 kg akibat validasi data yang tidak akurat.
    • Harapan Warga: Pihak Pemerintah Desa berharap agar Kementerian Sosial dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pemutakhiran data secara berkala, agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak kembali menimbulkan ketimpangan di masyarakat.(r2)