TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
Anggota DPR RI Muhamad Abdul Aziz Sefudin Dorong Percepatan Sertifikasi Halal di Cianjur Lewat Temu Konsultasi BPJPH

Anggota DPR RI Muhamad Abdul Aziz Sefudin Dorong Percepatan Sertifikasi Halal di Cianjur Lewat Temu Konsultasi BPJPH

Daftar Isi
×


CIANJUR — Komitmen terhadap perlindungan konsumen dan jaminan produk halal di Kabupaten Cianjur terus digencarkan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal.


​Kegiatan strategis yang dipusatkan di Hotel Grand Bydiel, Cianjur, ini dihadiri oleh para pelaku usaha, tokoh agama, serta tamu undangan dengan antusiasme yang tinggi, Selasa (11/08/2026).


​Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Aziz Sefudin, S.I.Kom., yang dijadwalkan hadir secara langsung, berhalangan hadir di lokasi. Kendati demikian, politisi muda tersebut tetap menyapa secara virtual dan mengikuti jalannya acara melalui sambungan video call guna menyerap langsung aspirasi masyarakat Cianjur.


​Hadir mewakili BPJPH, Beni Cahyadi dari bidang Hukum dan Humas, memaparkan pentingnya kesadaran hukum dan regulasi terkait jaminan produk halal bagi masyarakat luas, khususnya para pelaku UMKM.


​Dalam sambutannya, Beni menekankan bahwa kehalalan produk—baik makanan, minuman, hingga alat kosmetik—memiliki esensi penting untuk menjaga nilai-nilai ibadah serta menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan atau merusak kualitas ibadah seseorang.


​"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 jo. regulasi terkait sistem penyelenggaraan produk halal, negara wajib hadir memberikan kepastian dan jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, sehingga konsumen terhindar dari produk-produk yang tidak dijamin kehalalannya," ujar Beni Cahyadi di hadapan para peserta.

 

​Antusiasme tinggi juga ditunjukkan oleh para peserta yang hadir, di mana banyak di antara pelaku usaha lokal berkeinginan kuat segera mengantongi sertifikat halal demi memastikan produk mereka memenuhi prinsip halalan thoyyiban.


​Ditemui usai acara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cugenang, Ust. Anas Yana, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara anggota Dewan Komisi VIII DPR RI dan BPJPH ini sangat membantu masyarakat dalam memahami pentingnya legalitas kehalalan produk.


​"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini yang diinisiasi oleh anggota Dewan Komisi VIII bersama BPJPH, karena senantiasa memberikan dukungan penuh pada program-program keagamaan. Para peserta yang hadir tampak sangat antusias agar produknya memiliki sertifikat halal demi mewujudkan produk yang halalan thoyyiban," ungkap Ust. Anas Yana.


​Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif bagi para pelaku usaha, tetapi juga bernilai ibadah serta menjadi bagian dari syiar agama Islam.


​"Mudah-mudahan semua yang dilaksanakan dalam kegiatan ini menjadi amal soleh dan membawa keberkahan serta syiar agama yang luas di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.(Red)