Cianjur, Juni 2026 – Tingginya angka perceraian masih menjadi fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Sepanjang bulan Juni 2026, Kantor Hukum Dede Rohman & Partners mencatat telah menerima sebanyak 20 perkara perceraian, yang terdiri dari perkara cerai talak maupun cerai gugat.
Dari jumlah tersebut, dua perkara di antaranya merupakan permohonan cerai talak yang telah diajukan ke Pengadilan Agama Cianjur. Sementara perkara lainnya masih dalam proses pendampingan hukum dan persiapan pengajuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adv.Dede Rohman, S.H.I., selaku pimpinan Kantor Hukum Dede Rohman & Partners, mengungkapkan bahwa alasan yang paling dominan dalam perkara-perkara yang ditanganinya adalah persoalan ekonomi rumah tangga serta hilangnya kecocokan antara pasangan suami istri setelah menjalani kehidupan berumah tangga dalam kurun waktu tertentu.
“Dari sejumlah perkara yang kami tangani bulan ini, faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya perceraian. Selain itu, banyak pasangan yang mengaku sudah tidak lagi memiliki kecocokan dalam menjalani kehidupan rumah tangga sehingga konflik yang terjadi sulit untuk diselesaikan,” ujar Dede Rohman.
Menurutnya, perceraian sejatinya merupakan jalan terakhir yang ditempuh ketika berbagai upaya mempertahankan rumah tangga sudah tidak lagi membuahkan hasil. Oleh karena itu, setiap klien yang datang tetap diberikan pemahaman mengenai pentingnya mediasi dan upaya perdamaian sebelum mengambil keputusan untuk berpisah.
“Kami selalu mengedepankan upaya penyelesaian secara baik-baik. Bahkan sebelum perkara diajukan ke pengadilan, kami terlebih dahulu mendorong para pihak untuk melakukan komunikasi dan musyawarah. Namun apabila memang sudah tidak ditemukan titik temu dan kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan, maka proses hukum menjadi hak yang dapat ditempuh oleh para pihak,” katanya.
Dede menilai bahwa persoalan ekonomi sering kali bukan menjadi satu-satunya penyebab perceraian. Dalam banyak kasus, masalah ekonomi justru berkembang menjadi konflik yang lebih kompleks akibat kurangnya komunikasi, hilangnya kepercayaan, hingga munculnya perselisihan yang berlangsung terus-menerus.
“Yang kami temukan di lapangan, persoalan ekonomi biasanya hanya menjadi awal. Setelah itu muncul pertengkaran berkepanjangan, kurangnya komunikasi, bahkan ada yang sudah berpisah tempat tinggal selama bertahun-tahun. Kondisi seperti ini yang akhirnya membuat salah satu pihak memilih mengajukan perceraian,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana sebelum memilih jalan perceraian.
“Kami berharap setiap pasangan suami istri dapat mengedepankan dialog dan saling memahami tanggung jawab masing-masing.
Perceraian memang hak yang dijamin oleh hukum, tetapi menjaga keutuhan keluarga tetap menjadi pilihan terbaik apabila masih memungkinkan untuk dipertahankan,” tutup Dede Rohman. R2


