TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
Perjuangan Advokat Dede Rohman Berbuah Manis, PMI Asal Purwakarta Berhasil Pulang dari Qatar

Perjuangan Advokat Dede Rohman Berbuah Manis, PMI Asal Purwakarta Berhasil Pulang dari Qatar

Daftar Isi
×


CIANJUR, 28 Mei 2026 – Kabar gembira datang dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Setelah melalui proses advokasi yang intensif, seorang PMI bernama Yanti akhirnya berhasil dipulangkan dari Qatar ke tanah air dengan selamat pada Kamis, 28 Mei 2026.


​Kepulangan Yanti tidak lepas dari peran aktif Advokat Dede Rohman, S.H.I., yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga. Dede sukses mengawal proses kepulangan melalui jalur negosiasi dengan pihak PT Bahana Jakarta selaku perusahaan penempatan.


​Yanti sebelumnya dilaporkan mengalami kendala kesehatan dan berbagai permasalahan selama bekerja di Qatar. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran keluarga, yang kemudian memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Dede Rohman & Partners untuk menempuh upaya pendampingan.


​Dede Rohman mengungkapkan bahwa langkah yang diambil adalah jalur nonlitigasi. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, ia menekankan bahwa prioritas utama bukanlah memperpanjang konflik, melainkan aspek kemanusiaan.


​"Fokus utama kami sejak awal adalah memastikan keselamatan dan kepulangan Ibu Yanti. Alhamdulillah, berkat itikad baik dari pihak perusahaan dan proses negosiasi yang konstruktif, beliau akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia," ujar Dede.


​Keberhasilan ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak, mulai dari keluarga, perusahaan, hingga pemerintah, untuk lebih memperhatikan perlindungan PMI di luar negeri.


​Menurut Dede, setiap permasalahan yang menimpa pekerja migran harus ditangani dengan cepat, tepat, dan mengedepankan hak-hak pekerja. "Pekerja migran adalah warga negara yang harus dilindungi. Kami berharap pengalaman Ibu Yanti menjadi pelajaran penting agar sistem perlindungan PMI ke depan semakin baik," tegasnya.


​Pihak keluarga Yanti menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas bantuan hukum yang diberikan. Mereka mengaku lega karena anggota keluarganya kini telah kembali dalam keadaan selamat.


​"Terima kasih kepada Pak Dede Rohman dan semua pihak yang telah memperjuangkan kepulangan anggota keluarga kami. Bagi kami, yang terpenting adalah Yanti kembali ke rumah dengan selamat," ungkap perwakilan keluarga.


​Keberhasilan ini menambah daftar dedikasi Kantor Hukum Dede Rohman & Partners dalam memberikan advokasi bagi masyarakat, khususnya bagi PMI yang menghadapi kendala hukum maupun kemanusiaan di luar negeri. Dede menegaskan bahwa komitmen kantornya untuk terus hadir membantu masyarakat akan terus berlanjut dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan penegakan hukum yang berkeadilan. (R2)