![]() |
| Opini : Penulis Kang Edo Photo : Ilustrasi Ai |
Memasuki usia kemerdekaan yang ke-81 pada tahun 2026 ini, makna merdeka seharusnya tidak lagi sekadar dimaknai secara seremonial terbebas dari belenggu penjajahan fisik. Kemerdekaan sejati hari ini adalah tentang kedaulatan rakyat atas hak-hak dasarnya: terbebas dari kemiskinan struktural, kebodohan, dan ketimpangan sosial.
Di usianya yang matang, Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan janji-janji konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Peningkatan kesejahteraan ekonomi di usia 81 tahun harus bergeser dari pertumbuhan angka makro semata menuju pemerataan yang berkeadilan.
- Hilirisasi yang Berkelanjutan: Kebijakan hilirisasi komoditas harus benar-benar berdampak pada penciptaan lapangan kerja lokal berkualitas, bukan sekadar memperkaya segelintir korporasi.
- Penguatan UMKM Digital: UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional wajib mendapatkan akses pembiayaan yang mudah, murah, serta pendampingan adopsi teknologi agar mampu menembus pasar global.
- Perlindungan Pekerja: Jaring pengaman sosial bagi pekerja formal maupun informal harus diperkuat untuk meredam gejolak ekonomi global.
Pendidikan adalah elevator sosial terkuat, namun jurang kualitas antara perkotaan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.
- Pendidikan yang Adaptif: Kurikulum nasional harus cepat beradaptasi dengan era disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan, tanpa melupakan penanaman karakter kebangsaan.
- Fasilitas dan Kesejahteraan Guru: Negara wajib memastikan pemerataan fasilitas sekolah yang layak serta kesejahteraan guru—terutama guru honorer—sebagai fondasi utama mutu pendidikan.
- Demokratisasi Akses: Pendidikan tinggi dan vokasi harus semakin terjangkau bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mobilitas sosial vertikal benar-arha tercipta.
Kesejahteraan lainnya yang tidak kalah penting adalah jaminan kesehatan fisik-mental serta rasa aman bagi seluruh warga negara.
- Layanan Kesehatan Berkualitas: Program jaminan kesehatan nasional harus terus disempurnakan, menekan angka tengkes (stunting), dan meratakan fasilitas kesehatan hingga pelosok.
- Keadilan Hukum: Kemerdekaan kehilangan esensinya jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kesejahteraan batin rakyat tercermin dari rasa aman dan kepastian hukum yang adil bagi siapa saja.
Kemerdekaan di usia 81 tahun adalah momentum refleksi. Negara harus hadir bukan sebagai pengatur yang kaku, tetapi sebagai pelindung dan fasilitator yang memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal di belakang dalam menikmati buah kemerdekaan.


