TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
Aksi Curas di Selajambe, Polres Cianjur Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Aksi Curas di Selajambe, Polres Cianjur Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Daftar Isi
×


CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS (Asep Setiawan) beserta barang bukti sepeda motor.




​Kejadian bermula pada Minggu dini hari, 05 Juli 2026, sekira pukul 04.14 WIB. Saat itu, korban berinisial FA (16) tengah berkumpul bersama sekitar 9 orang rekannya di depan toko pakaian "Serba 35".


​Tiba-tiba, datang dua orang pengendara sepeda motor berboncengan yang menghampiri kelompok tersebut sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Ancaman tersebut membuat korban dan rekan-rekannya melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian.


​"Setelah kelompok orang tersebut pergi, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang kini telah kita identifikasi bernama Asep Setiawan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers di depan kantor Satreskrim Polres Cianjur, Jumat (10/07/2026).


​Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga turut menampilkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.


​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) jo Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun.


​Lebih lanjut, AKP Fajri Amelia Putra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor dan membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari.


​"Kami mengimbau kepada orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Pastikan mereka tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum dan agar tetap berada di rumah saat larut malam demi keamanan bersama," pungkasnya.

Laporan : Edo&Tan2