TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
SMK & PKBM Binkara Menilai Dianaktirikan Sejak Gempa 2022

SMK & PKBM Binkara Menilai Dianaktirikan Sejak Gempa 2022

Daftar Isi
×


CIANJUR – Sebuah tudingan keras mengarah pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terkait distribusi bantuan infrastruktur pendidikan yang dinilai tidak merata dan sarat kepentingan. Hal ini mencuat setelah Ketua Yayasan SMK & PKBM Binkara, Nendi Rafael, meluapkan kekecewaannya di hadapan pengawas sekolah saat kunjungan resmi, Kamis (12/03/2026).

​Nendi, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Benteng Cianjur Raya (BICARA), menuding adanya standar ganda dalam pemberian bantuan bangunan. Ia mensinyalir bahwa akses anggaran lebih mudah mengalir ke lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan oknum pejabat dinas.

​Kekesalan Nendi bukan tanpa alasan. Ia menyoroti fenomena di mana oknum pejabat Disdik diduga mengelola PKBM pribadi, yang berdampak pada prioritas pembangunan yang dianggap subyektif.


​"Sangat ironis, pembangunan justru terlihat dialokasikan secara masif ke sekolah-sekolah milik mereka (oknum dinas). Sementara kami yang murni berjuang untuk warga, seolah diabaikan," tegas Nendi.


​Kondisi SMK dan PKBM Binkara yang berlokasi di Kp. Seuseupan Desa Mangunjaya Kecamatan Cugenang Cianjur, saat ini menjadi potret nyata minimnya perhatian pemerintah. Sejak gempa bumi besar melanda Cianjur pada tahun 2022, gedung sekolah ini belum tersentuh bantuan renovasi dari anggaran negara.


​Demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM), pihak yayasan terpaksa melakukan langkah darurat yang cukup berisiko secara finansial:


  • Pembangunan Mandiri: Membangun gedung tanpa sokongan dana pemerintah.
  • Sistem Cicilan: Menjalin kesepakatan pribadi dengan pengusaha konstruksi untuk mencicil biaya bangunan.
  • Kualitas Terbatas: Keterbatasan dana membuat sarana belajar tidak bisa berkembang optimal secara mandiri.

​Ketimpangan ini memicu desakan agar kepemimpinan di tingkat provinsi segera mengambil tindakan tegas. Nendi meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran Dinas Pendidikan agar tidak ada lagi praktik "tebang pilih" dalam distribusi bantuan.


​"Jangan biarkan sekolah yang benar-benar membutuhkan justru diterlantarkan hanya karena tidak punya akses 'orang dalam'. Kami minta keadilan dari Bapak Gubernur," pungkasnya. (R2)