CIANJUR, JAWA BARAT – Sebuah langkah bersejarah bagi warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, resmi ditorehkan hari ini. Lahan seluas 1,6 hektare yang telah terbengkalai selama puluhan tahun kini resmi beralih status menjadi hak Pemerintah Desa Cimacan. Keberhasilan ini tidak lepas dari perjuangan gigih Kepala Desa Cimacan, Haji Deden Ismail, dengan dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan.
Bupati Cianjur, Dr. Muhamad Wahyu Ferdian, secara langsung menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Desa Cimacan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengalihan aset ini bertujuan murni untuk kepentingan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
"Kegiatan hari ini adalah penyerahan lahan dari Pemkab ke Pemerintah Desa Cimacan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Di sini akan dibangun sarana olahraga, fasilitas umum, lahan terbuka, hingga koperasi. Kami berharap ini menjadi motor penggerak ekonomi warga," ujar Dr. Muhamad Wahyu Ferdian.
Bupati juga berpesan agar Desa Cimacan mengoptimalkan potensi wisatanya dengan menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, serta menjunjung tinggi nilai luhur budaya warisan leluhur guna menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Berdasarkan site plan yang telah disusun, lahan strategis tersebut akan ditransformasikan menjadi pusat pelayanan dan kegiatan masyarakat yang modern. Rencana pembangunan meliputi:
- Kantor Desa Cimacan yang lebih representatif.
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih.
- Gedung Olahraga (GOR).
- Lapangan Sepak Bola berstandar FIFA.
Penentuan penggunaan lahan secara efektif selanjutnya akan diputuskan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Kepala Desa Cimacan, Haji Deden Ismail, menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas kebijakan Bupati yang mengakhiri penantian panjang warga selama berpuluh-puluh tahun.
"Hari ini adalah hari bahagia bagi warga Desa Cimacan. Pak Bupati dengan kebaikan dan kebijakannya telah memberikan hak atas tanah ini. Kami berkomitmen untuk memberdayakan lahan ini guna mengoptimalkan potensi wilayah yang ada," kata Haji Deden.
Senada dengan itu, Usep Setiawan, Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat yang turut mengawal proses ini, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, berkat kerendahan hati Pak Bupati, tanah yang dinanti-nanti legalitasnya ini sekarang sudah bersertifikat hak pakai atas nama pemerintah desa. Ini adalah kemenangan bagi seluruh warga Desa Cimacan," pungkasnya. Laporan : Tarsono



