TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Desa Sukakerta

Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Desa Sukakerta

Daftar Isi
×

 


CIANJUR- Desa Sukakerta sadar terhadap pentingnya pengetahuan hukum, demi mewujudkan budaya hukum dan tegaknya keadilan di masyarakat luas,  untuk itu pemerintah Desa Sukakerta 

Kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur bekerja sama dengan setda kabupaten cianjur dan kejari kabupaten cianjur, mengadakan penyuluhan hukum Kepadapa Masyarakat setempat. Rabu 16/10/2024



Kegitan tersebut di laksanakan di Aula Desa Sukakerta, dan di oleh sekertaris daerah kabupaten cianjur, kejari, kelapa Desa Sukakerta Rudi Hardiansyah, Babinsa,  babinkamtibmas, dan hadiri dari berbagai parlemen, tokoh agama, karangtaruna, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainya


Dengan tema mengembangakan dan "Mewujudkan dan Mengembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat Guna terciptanya Budaya Hukum dan tegaknya Supremasi Hukum"



Saat diwawancarai awak media Kepala Desa Sukakerta Rudi Hadiansyah mengatakan "hari ini kita kedatangan tamu dari Kabupaten cianjur dalam rangka penyuluhan hukum untuk Masyarakat Sukakerta" ucapnya


"Materi yang diberikan yaitu mengenai larangan kekerasan terhadap anak, yang di sampaikan oleh KEJARI Kabupaten Cianjur, dan Staf Ahli Bupati, menyampaikan Tentang pentingnya melindungi Anak anak, atau Sosialisasi perlindungan anak, tuturnya



"Saya selaku Kepala Desa Sukakerta, mengucapkan banyak trimakasih kepada Setda Kabupaten Cianjur, yang sudah melaksanakan Penyuluhan hukum, karna dengan adanya perlindungan hukum seperti ini, alhamdulilah Warga masyarakat desa sukakerta paling tidak bisa mendapatkan Ilmu dari kegiatan ini, dan harapkan  selalu ada dan selalu di laksanakan, pungkasnya.(Ule)

0Komentar