Cianjur// Massa aksi Forum Peduli Pendidikan Cianjur merasa kecewa, karena kepala dinas pendidikan tidak ada di kantornya yang setadinya massa aksi ingin berdialektika langsung dengan kepala dinas disdikpora, namun sangat di sayangkan Kepala dinas tidak ada di kantornya.
Presedium Forum Peduli Pendidikan Cianjur Alief Irfan mengatakan massa aksi dari Forum Peduli Pendidikan Cianjur akan melakukan aksi demonstran kembali ke kantor pemkab Kabupaten Cianjur untuk memohon kepada bapak Bupati Cianjur segera ganti kepala dinas pendidikan dan lakukan reformasi birokrasi di tubuh disdikpora.
Selain daripada itu Forum Peduli Pendidikan Cianjur juga akan melaporkan hasil temuan di indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN ) ke Kejaksaan Negri Cianjur, dan akan bersurat juga ke BPK agar melakukan audit di disdikopora.
"Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia, sebagaimana amanat UUD 1945 Alinea ke 4 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, hal ini yang perlu dicermati dan dipahami oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tentang kedudukan subtansi Pendidikan sebagaimana tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang di bentuk para Founding Father kita, namun itu hanya tinggal kenangan yang sekarang ini hanyalah kepentingan diatas kepentingan bisnis."kata Alief.
Lanjut Alief, Hasil daripada advokasi kami di lapangan terdapat beberapa hal yang di indikasi, seperti beberapa hal berikut :
1. Lemah nya pungsi pengawasan di disdikpora
2. Banyak oknum Kepala sekolah yang merampok uang PIP tapi seolah di biarkan oleh disdik 3. Masalah PKBM
4. Adanya dugaan Monopoli proyek DAK & DAU
5. Tidak tepat sasaran bantuan untuk pembangunan pasilitas pendidikan
6. Dugaan Pungli yang berkedok pelatihan terhadap peningkatan Kompetensi
7. Dugaan ada nya gratifikasi pada proyek DAK
8. Adanya dugaan Pungli dibalik infaq siswa siswi
9. Peranan Manajer Bos Tidak Berjalan Semestinya banyak Dana BOS yang disalahgunakan oleh kepala Sekolah (Sekdis) tidak ada Pengontrolan.
10. Selama kepemimpinan Sdr. Ruhli selaku Kadisdikpora tidak bisa menjalankan peran Manajemen Bos Tk Kabupaten dengan indikasi :
a. SK Manajemen BOS Kabupaten tidak dipublikasi di ruang public (media social dinas pendidikan)
b. Data alokasi dana BOS se Kabupaten Cianjur tidak tertera di ruang public sehingga sekolah dan masyarakat tidak bisa mengawasi apakah alokasi dana BOS itu sesuai dengan jumlah siswa atau tidak
c. Tidak ada ruangan khusus manajemen BOS sehingga konsultasi pelayanan dan pengaduan secara langsung tidak pernah terjadi.
d. Tidak ada tanggungjawab terhadap kasus penyalahgunaan dana BOS di tingkat kabupaten. Banyak kasus Dibiarkan begitu saja seperti Dana BOS hanya dipakai ajang bisnis pengadaan dan kegiatan-kegiatan pesanan. Pungkasnya. (Ule)

0Komentar