TSroGSO8GfM8TUM7TpM6TpWiTi==
BPD Beserta Ketua Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Sukaraharja datangi Kejaksaan Negeri Cianjur

BPD Beserta Ketua Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Sukaraharja datangi Kejaksaan Negeri Cianjur

Daftar Isi
×

 



Cianjur,-Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna serta Tokoh Masyarakat Desa Sukaraharja mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Cianjur melaporkan terkait dugaan ketidak transparanan kinerja Kepala Desa Sukaraharja mengenai ketahanan pangan yang dialokasikan dari Dana Desa. 


Ujang Rohman selaku Ketua BPD Kepala desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Jawa Barat, saat dimintai keterangan mengatakan, adanya dugaan ketidak transparanan perealisasian anggaran Dana Desa sehingga, Ajuk diduga selewengkan anggaran dana desa tahun 2023/2024.


"Dana Desa merupakan program pembangunan desa juga untuk memajukan desa. Namun demikian, dugaan kasus-kasus penyalahgunaan anggaran.masih mengancam keberlangsungan program ini. Katanya.Jum,at ( 20/9/2024 )


Masih dikatakan Ujang, dari hasil laporan Masyarakat ditemukan beberapa temuan penyelewengan realisasi penyerapan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dengan pagunaan sebesar Rp 230 juta untuk pembelian 10 ekor sapi dan pembuatan kandang. 


Sementara dari sepuluh ekor sapi sekarang tinggal sisa empat ekor, yang tiga ekor di jual dengan harga Rp 35 juta, sementara yang dua ekor mati, namun sungguh ironis,  ketua kelompok tersebut menjual sapi sebanyak tiga ekor diduga ada perintah dari pemangku kebijakan dan aneh nya uang 35 juta tersebut di bagi" karena pengurus nya ada dua dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.


"Selain itu bantuan langsung tunai ( BLT )yang bersumber dari anggaran Dana Desa  diduga tidak tepat sasaran, yang seharusnya penerima ( BLT/ DD ) yang merasakan manfaat adalah orang tidak mampu  tapi malah sebaliknya yang menikmati malah ada beberapa RT dan RW sungguh sangat ironis kebijakan kepala desa Sukaraharja"pungkasnya. (Ule).

0Komentar